KISAH UMAR BIN KHATTAB, KEBIJAKANNYA TERHADAP WABAH THA'UN
KEBIJAKAN UMAR BIN KHATTAB TERHADAP WABAH THA'UN
Mari kita belajar dari kisah kholifah
Umar Bin Khattab Radiyallahu anhu. beliau mengambil kebijakan tatkala terjadi
wabah atau pandemic Tha’un di masa kepemimpinannya pada tahun 17 atau 18 H
(baca kitab shahihain dan Badzl al-Ma’un karya Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani,
hal.241-249).
Sebagai kepala negara saat itu, beliau
mengadakan perjalanan dari Madinah menuju Syam bersama para Sahabat-sahabat
Nabi Muhammad ﷺ, dengan tujuan untuk
menguatkan pasukan Muslimin di Syam dan membagi harta warisan para shahabat
Setiba di Sargh, sebuah perkampungan ke
arah Syam di penghujung wilayah Hijaz, Khalifah Umar berjumpa dengan rombongan
Abu Ubaidah al-Jarrah. Ketika itu, Abu Ubaidah menyampaikan kabar perihal wabah
Tha’un, yang telah menyebar luas di Kota Syam.
Seketika itu pula Khalifah Umar
mengadakan musyawarah dengan para pemuka Muhajirin dan para pemuka Anshar,
menyampaikan masalah wabah ini dan meminta pendapat mereka.
Akhirnya Khalifah Umar mengambil
keputusan bahwa seluruh rombongan tidak jadi memasuki Syam dan memilih kembali
ke Madinah.
Mendengar keputusan Khalifah Umar, Abu
Ubaidah yang menjadi pemimpin pasukan di Syam, menyampaikan keberatan, seraya
berkata, “Apakah (dengan keputusanmu itu) engkau hendak lari dari
ketentuan (qadha) Allah?”
Khalifah Umar langsung menyambut,
“Andaikan yang bicara seperti itu bukan engkau wahai Abu Ubaidah, tentu aku….” Khalifah
Umar tidak melanjutkan.
Mungkin Khalifah Umar menghargai Abu
Ubaidah sebagai pemimpin Syam ketika itu,
Lalu Khalifah Umar melanjutkan
jawabannya:
نَعَمْ نَفِرُّ مِنْ قَدَرِ اللَّهِ إِلَى
قَدَرِ اللَّهِ، أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ لَكَ إِبِلٌ هَبَطَتْ وَادِيًا لَهُ
عُدْوَتَانِ، إِحْدَاهُمَا خَصِبَةٌ، وَالأُخْرَى جَدْبَةٌ، أَلَيْسَ إِنْ
رَعَيْتَ الخَصْبَةَ رَعَيْتَهَا بِقَدَرِ اللَّهِ، وَإِنْ رَعَيْتَ الجَدْبَةَ
رَعَيْتَهَا بِقَدَرِ اللَّهِ؟
“Benar, kita lari dari takdir
Allah, kepada takdir Allah yang lain. Apa pendapatmu andaikan engkau
mempunyai sekumpulan onta yang memasuki dua jenis lembah, yang satu lembahnya
subur dan satunya lagi tandus. Andaikan engkau menggembalakannya di lembah yang
subur, maka sebenarnya itu atas takdir Allah, dan andaikan engkau
menggembalakannya di lembah yang tandus, maka sebenarnya itu atas takdir Allah
pula?.”
Artinya, Khalifah Umar ingin menjelaskan
bahwa menyelamatkan diri dari penyakit dan kembali ke Madinah serta menutup
jalan menuju ke kawasan wabah juga merupakan takdir Allah SWT.
Pada saat Khalifah Umar dan Abu Ubaidah
bermusyawarah, tiba-tiba muncul Abdurrahman bin Auf, seraya menjelaskan, “Aku
pernah mendengar Nabi ﷺ bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلاَ
تَقْدَمُوا عَلَيْهِ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا
فِرَارًا مِنْهُ
“Jika kamu sekalian mendengar ada wabah berjangkit
di suatu daerah, maka janganlah kalian mendatanginya, dan jika wabah berjangkit
di suatu daerah dan kalian berada di sana, maka janganlah kalian keluar dari
sana untuk melarikan diri dari wabah tersebut.”
Mendengar hadis Nabi Muhammad ﷺ ini, Khalifah Umar langsung
mengucapkan alhamdulillah, dan pada akhirnya Khalifah Umar bersama
rombongannya memutuskan kembali ke Madinah. Sementara Abu Ubaidah dan
rombongannya kembali pula ke Syam.
Dari kisah ini, kita bisa mengambil
hikmahnya yakni :
Mari kita ikuti arahan pemerintah
tentang protokol kesehatan, karena sesungguhnya dengan mengikuti protokol kesehatan
itu merupakan ikhtiar menuju takdir Allah yang lebih baik untuk menjaga dan
melindungi kita, keluarga dan lingkungan sekitar kita.
Semoga Allah menjaga dan melindungi
kita, dan Allah akhirkan virus corona ini. Amien ya robbal alamin
Posting Komentar untuk "KISAH UMAR BIN KHATTAB, KEBIJAKANNYA TERHADAP WABAH THA'UN"